Twitter Suspend Akun FPI, Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!

- 20 November 2020, 15:01 WIB
Tangkapan layan akun Twitter FPI yang disuspend. (Twitter)
Tangkapan layan akun Twitter FPI yang disuspend. (Twitter) /Twitter

GALAMEDIA - Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) dengan alamat @DPPFPI_ID sudah tak bisa dibuka lagi sejak hari ini, Jumat, 20 November 2020.

Saat dibuka, akun itu hanya menampilkan tulisan "Account suspended Twitter suspends accounts which violate the Twitter Rules".

Dipantau Galamedia pukul 14.30 WIB, akun itu sudah tak bisa diakses lagi. Seluruh percakapan di lini masa akun tersebut tak lagi ada, termasuk foto-foto maupun video.

Semua berganti dengan warna putih. Gambar profil FPI juga sudah tak lagi eksis dan berganti dengan warna abu-abu.

Baca Juga: Klaim Bisa Copot Anies Baswedan, Mendagri Tito Karnavian 'Diceramahi' Pakar Hukum Tata Negara

Dari penelusuran Galamedia, masih ada satu akun lainnya dengan nama @DPPFPI_ dan masih bisa dibuka. Akun itu menampilkan profil logo FPI dengan background foto Habib Rizieq Shihab. Di sana juga ada tulisan "#2019PrabowoPresidenRI Instruksi IB HRS".

Tertera pula tulisan Official Account DPP FPI. Namun tak ada percakapan apapun di lini masanya. Tertulis di sana, akun itu memiliki 111 pengikut. Tapi tak diketahui apakah akun itu resmi milik FPI atau bukan.

Sebelum akhirnya disuspend, Twitter sempat mengunci akun dan menghapus logo FPI pada foto profil @DPPFPI_ID seiring kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Panglima TNI bersama CDF Australia Pimpin Sidang ke-8 AUSINDO HLC Tahun 2020

Alasan penguncian akun dan penghapusan logo karena akun @DPPFPI_ID dianggap menyalahi aturan media sosial itu.

FPI melaporkan akun @DPPFPI_ID telah dikunci Twitter karena dianggap melanggar kebijakan terkait penggunaan logo FPI pada foto profil.

Di tengah akun FPI yang disuspend, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengeluarkan pernyataan tegas. Menurut dia, jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara. ANTARA FOTO

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Baca Juga: Pasar Kecantikan Semakin Beragam, BeautiSS Skincare Hadirkan Konsep Berbeda

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

Baca Juga: Kenali Gejala Kanker Paru-paru Stadium Awal, Biasanya Diketahui Setelah Stadium Lanjut 

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.

Siang harinya Petugas gabungan, terdiri unsur TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk tak berizin di Ibu Kota dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel.

"Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan," kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut, saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat siang.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x