Pihak Anies-Muhaimin Meminta MK Putuskan Pemilu Ulang tanpa Prabowo-Gibran

- 27 Maret 2024, 20:48 WIB
Pihak Anies-Muhaimin meminta MK putuskan pemilu ulang tanpa Prabowo-Gibran/Tangkapan layar Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Anies-Muhaimin dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Instagram/@mahkamahkonstitusi/
Pihak Anies-Muhaimin meminta MK putuskan pemilu ulang tanpa Prabowo-Gibran/Tangkapan layar Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Anies-Muhaimin dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Instagram/@mahkamahkonstitusi/ /

Kubu Anies-Muhaimin beranggapan bahwa pendaftaran Gibran, dan penetapan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden oleh KPU merupakan keputusan yang keliru. Sedangkan pihak KPU berpandangan bahwa keputusan yang terbaru tersebut, tidak dapat langsung diberlakukan sesuai dengan keputusan MK.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: YouTube @mahkamahkonstitusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x