Bersatu dan Bersabarlah Wahai Para Pedagang Pasar Banjaran...

- 24 Juni 2023, 20:02 WIB
Zaenal Abidin Mustofa.
Zaenal Abidin Mustofa. /

Baca Juga: One Piece Episode 1066, Lebih Fokus pada Pertempuran Big Mom vs Kid dan Law?

Mereka mana mampu membeli kios puluhan atau ratusan juta buat modal dagangannya sendiri masih susah, akhirnya mereka akan tergusur dari "leluhurnya" yang penuh sejarah karena tidak mampu membelinya.

Proses gugatan di PTUN Bandung masih berlangsung, seharusnya putusan PTUN Bandung bisa membatalkan Surat Keputusan Bupati Bandung perihal revitalisasi Pasar Banjaran Tahun 2023 ini, karena diduga cacat adminstrasi dan ada perbuatan melawan hukum oleh para pihak.

Ini akan berakibat PT Bangun Niaga Perkasa tidak mempunyai legalitas, ditambah isu gratifikasi yang diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang telah dilaporkan oleh elemen Masyarakat Bandung Raya Anti Korupsi dan sekarang masih proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menambah tamparan Bupati Bandung, akankah Dadang Supriatna mengikuti jejak Walikota Bandung Yana Mulyana, 3 (tiga) Walikota Cimahi (Ajay Priatna, Atty Tochija, Itoc Tochija) dan 2 (dua) Bupati Bandung Barat Abu Bakar dan AA Umbara semuanya ditangkap KPK karena tindak pidana korupsi, hanya waktu yang akan menjawab ?***

Penulis : Zaenal Abidin Mustofa

(Asosiasi Pedagang Pasar Jawa Barat)

DISCLAIMER: Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah