Hari Ini Sidang Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Kembali Digelar, Agendanya Pemeriksaan Terdakwa

4 Januari 2022, 09:10 WIB
Foto Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung. Hari ini sidang kasus Herry kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. /yedi supriadi

GALAMEDIA - Hari ini, Selasa 4 Januari 2022, sidang perkara Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan terdakwa. Agenda ini digelar setelah sebelumnya pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai.

Seperti sebelumnya, persidangan akan digelar di ruang sidang anak PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung. Sidang berlangsung secara tertutup.

Baca Juga: Jejak Habib Bahar yang Kembali Ditahan: Pernah Aniaya Sopir Taksi Online hingga Ryan Jombang

Baca Juga: Ada Peran Pemain Tottenham Hotspurs di Balik Alasan Bruno Cantanhede Pilih Nomor Punggung 37 di Persib

"Sidang hari ini agendanya pemerikssan terdakwa," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

Dodi menyebut sidang akan berlangsung secara online. Perangkat persidangan mulai dari Jaksa hingga hakim akan berada di PN Bandung.

Sedangkan Herry akan berada di Rutan Bandung. "Persidangannya online," tambahnya.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Dr. Zaidul Akbar Ungkap Makanan yang Bisa Jadi Penyebab Susah Hamil

Baca Juga: Fuji Susah Baper, Ternyata Ini Alasannya: Aku Pernah Ada di...

Dalam persidangan kali ini, Dodi memastikan Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana tak bisa hadir menjadi Jaksa penuntut umum.

"Pak Kajati tidak ikut. Beliau ada kegiatan," ujarnya.

Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan Presiden Joko Widodo pun memantau kasus tersebut dan meminta pelaku dihukum berat.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler