Pil 'Made in Kopo Permai' Disebut Bisa Bikin Orang Jadi 'Fly'

24 Juli 2020, 13:40 WIB
Polisi melakukan olah TKP di pabrik rumahan yang memproduksi pil berbahaya, di Kopo Permai, Kab. Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. (Galamedia/Lucky M Lukman) /

 

GALAMEDIA - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar membongkar praktik pembuatan pil berbahaya. Pil yang dihasilkan pabrik rumahan itu disebut bisa membuat orang menjadi 'fly' atau teler.

Pabrik rumahan pil berbahaya itu terletak di Perum Kopo Permai III RT 03/21 Blok 18 CDF No.16 Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuhkolot, Kab Bandung. Pabrik itu sudah beroperasi sejak tahun 2013.

Baca Juga: Picu Perang Antariksa, Rusia Nekat Luncurkan Senjata ke Ruang Angkasa Inggris dan Amerika Meradang

Dalam sehari, pabrik itu bisa memproduksi 100-200 ribu butir pil.Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.

"Jadi pabrik rumahan ini sudah beroperasi sejak tahun 2013. Lokasi rumah ini sewaan. Mereka menyewa. Kami lagi cari pemiliknya," kata Rudy usai olah TKP di lokasi, Jumat, 24 Juli 2020.

Baca Juga: Merasa Tersingkir dari Istana, Terungkap Foto Ratu Elizabeth yang Membuat Pangeran Harry Sakit Hati

Polisi mengecek mesin pembuat pil berbahaya, di Kopo Permai, Kab. Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. (Galamedia/Lucky M Lukman)

Ditanya jenis obat apa yang diproduksi pabrik rumahan itu, Rudy menyebut dua nama. Yaitu Trihexyphenidy dan Hexymer.

"Obat ini bisa bikin orang jadi fly. Atau ini juga semacam atau obat penenang," terangnya.

Rudy menambahkan, selama 7 tahun beroperasi, pabrik rumahan itu bisa memproduksi pil dalam jumlah yang cukup banyak. Perkiraan, 100-200 ribu butir pil per hari bisa dihasilkan.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa, Yodi Prabowo Sempat Kayak Orang Ketakutan

Aktivitas produksi obat keras itu, tambah Rudy, tak diketahui oleh tetangga sekitar. Pasalnya rumah selalu dalam keadaan tertutup.

Di sisi lain, meski di dalam rumah terdapat mesin pembuat pil, suara tidak terdengar keluar karena rumah dipasangi alat peredam suara.

Empat tersangka pembuat pil berbahaya. (Galamedia/Lucky M Lukman)

Seperti diketahui, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar mengungkap adanya pabrik rumahan yang memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya.

Baca Juga: Netizen Mengharu Biru, Tiap Hari Panjat Jendela RS demi Temani Ibu Hingga Meninggal Akibat Covid-19

Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO.

Dari dua lokasi, polisi mendapatkan barang bukti berupa ratusan ribu butir obat keras. Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak.

Polisi saat ini masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler