Inilah Sosok 2 Tersangka Korupsi Beras Bansos Kemensos, Saat Ini Ditahan KPK

16 September 2023, 12:18 WIB
Tersangka Korupsi / Tangkapan layar PMJ News/

GALAMEDIANEWS - Dua orang tersangka korupsi penyaluran beras bansos di Kementrian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 berhasil diamankan oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir PMJ News, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa kedua pelaku korupsi beras bansos ini bakal ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 15 September hingga 4 Oktober 2023.

 

 

Diketahui, pelaku korupsi beras bansos pertama adalah Budi Susanto, dia sebagai Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022.

Sementara pelaku lainnya adalah April Churniawan yang merupakan seorang Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Nurul Ghufron mengataka bahwa kedua pelaku beras bansos tersebut saat ini sedang ditahan untuk kebutuha proses penyelidikan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Dituntut 2 dan 4 Tahun Penjara

 

"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023," kata Nurul

Tak hanya itu, sambung Nurul, kedua pelaku juga menunjuk PT BGR sebagai penyalur beras bansos untuk dijadikan sebagai konsultan pendamping.

"Rekomendasi rekanan yang disiapkan BS dan AC dan diketahui MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo) adalah perusahaan-perusahaan yang memang tidak memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos," pungkasnya.

Untuk itu, KPK menghumbau kepada Muhammad Kuncoro Wibowo untuk hadir dalam panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya.

Baca Juga: Kades di Cianjur Yakin Tak Korupsi dan Minta Dibebaskan dari Tuntutan, Nama Sekretaris-Bendahara Diungkit

 

"Kami juga ingatkan kepada saudara MKW untuk selanjutnya kami imbau untuk kooperatif hadir di panggilan KPK yang akan kami panggil selanjutnya," sambung Nurul.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler