Hanya Demi Viral Tiga Ibu di Sumedang Nekat Gunting Bendera, Ketiganya Malah jadi Tersangka

17 September 2020, 09:58 WIB
Tangkapan layar seorang wanita gunting bendera merah putih. /Twitter

 

GALAMEDIA - Polres Sumedang akhirnya menetapkan status tersangka terhadap ketiga ibu yang terlibat dalam kasus pengguntingan bendera dan sempat viral di media sosial.

Hal tersebut dilakukan setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Setelah penyidik melakukan gelar perkara. kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar KabidHumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi. A. Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Polisi Buru Para Pelaku

Masih dikatakannya, ketiga ibu yang terlibat dalam pengguntingan bendera berinisial P, A dan DY. Untuk P merupakan penggunting bendera merah putih dan A serta DY yang mengambil video.

Ketiganya, lanjut Erdi diancam pasal yang sama yakni Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

"Pasal pokoknya sama, tapi ada yang 55 dan 56," katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kedeputian Jawa Barat Berikan Apresiasi Kepada Mitra Kerja, Ini Dia Daftarnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya aksi pengguntingan bendera merah putih yang diduga dilakukan oleh seorang wanita di Sumedang, terekam dan viral di media sosial.

Dalam rekamanan video yang berdurasi 29 detik itu, terlihat seorang ibu memotong bendera. Bahkan, terlihat pula adanya dua anak-anak yang melihat aksi pemotongan bendera itu. Setelah bendera dipotong, serpihan bendera lalu dibiarkan berserakan di lantai. Tak diketahui motif para pelaku dalam video melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Tim Gabungan Terus Sisir Kota Bandung Disiplinkan Warga

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/9/2020) di Mapolda Jabar membenarkan ada kejadian itu. Menurut dia, temuan kasus itu bermula saat anggota Polrrs Sumedang melakukan patroli menerima laporan adanya video itu. Polisi pun segera mencari orang yang terlibat.

"Iya. Kronologinya kemarin anggota Polres Sumedang melakukan patroli cyber kemudian di tiktok ada video seperti itu, lalu reserse pun melakukan pencarian terhadap orang itu," kata Erdi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 17 September 2020 di TV One, SCTV, dan Indosiar

Masih dikatannya, belum ada tersangka dalam kasus itu karena penyidik satreakrim Polres Sumedang masih akan melakukan gelar perkara. Akan tetapi, dia memastikan, orang yang menggunting bendera merah-putih itu merupakan warga Sumedang. Terduga pelaku masih diperiksa oleh polisi.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler