Bingung Jual Motor Curian Lewat Medsos, Bukan Untung Malah Dibekuk Polisi

23 September 2020, 14:26 WIB
DUA pelaku pencurian motor dibekuk setelah ditemukan motir hasil curiannya di jual di medsos. /Septian Danardi/

GALAMEDIA -Jual motor curian di media sosial, dua pelaku pencurian sepeda motor dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota. Keduanya ditangkap di tempat berbeda, pada Rabu 23 September 2020 dini hari.

Usai melakukan aksinya mencuri motor, lucunya pelaku kebingungan menjualnya hingga mengunggah sepeda motor hasil curian tersebut di media sosial diakun jual beli sepeda motor.

Salah satu pelaku BS (32) tak berkutik ketika dibekuk anggota Reskrim Polsek Tawang dengan dibantu oleh korban di kawasan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

BS menjual sepeda motor hasil curian dengan mengunggah hasil curiannya itu ke media sosial facebooks di lapak jual beli motor. Pelaku menerapkan cara cash of delivery (COD) kepada peminat.

Baca Juga: BNPB : Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Selama Tujuh Hari Pascabanjir Bandang Cicurug

Korban Aditiya Anggara melihat sepeda motor miliknya yang hilang itu dijual di medsos. Kemudian korban melaporkan kepada kepolisian, sehingga akhirnya korban dibantu polisi segera memesan sepeda motor yang hendak dijual pelaku BS.

"Kami lihat ada motor saya dijual di medsos. Lalu saya lapor ke polisi dan bersama polisi memesan motor tersebut," kata Aditya, Rabu.

Setelah disepakati COD lokasinya dimana dan waktunya, pelaku segera menyiapkan motor dan berangkat ke lokasi yang sudah dijanjikan

Kemudian pelaku BS hanya bisa pasrah ketika dibekuk polisi. Dari hasil keterangan pelaku Bs dirinya tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian. Tapi ditemani GG (30), warga Mandalika, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Harus Dicoba! Ini Resep dan Cara Masak Kwetiau Goreng Ala Rumahan yang Rasanya Seperti di Restoran

"Yang mengambil motor bukan saya saja tapi dilakukan berdua. G yang mengambil, saya hanya nunggu di dekat lapangan futsal,” kata Budi.

Dari pengembangan itu, petugas langsung memburu G dan membekuknya kemudian digelandang ke Makopolsek Tawang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Aditiya, sepeda motor miliknya hilang sejak empat hari lalu. Saat itu dirinya membantu teman bekerja di kafe Selter Jl BKR Kota Tasikmalaya. Dalam beberapa menit saja sepeda motor Kawasaki Ninja RR miliknya yang di parkir depan kafe dengan mudah digondol pelaku.

"Kami sempat mencari sepeda motor hingga ke perbatasan Tasikmalaya-Ciamis dan menyasar grup jual beli motor di medsos," katanya.

Baca Juga: Unjuk Kekuatan Bomber Nuklir Supersonik, Amerika Permalukan Rusia Lewat Twitter

Akhirnya setelah lebih dari tiga hari, kata Aditya, dia menemukan sepeda motor miliknya diunggah dan ditawarkan pelaku di medsos dengan harga Rp 8 juta.

Dirinya lalu menyamar menjadi pembeli dan dibantu kepolisian untuk COD. Sampai akhirnya pelaku dibekuk

"Seperti biasa awalnya saya tengah bekerja di bengkel mebeuler. Lalu datang BS dan mengajak dengan rayuan, untuk mencuri motor. Saya gelap mata, butuh uang untuk biaya sekolah anak," ujar G sambil menundukan kepalanya saat diintrogasi petugas.

Baca Juga: Hasil Penelitian, Kedelai Ternyata Dapat Menurunkan Risiko Kanker Payudara

Sementara Kapolsek Tawang, Iptu Yusuf Setyanto menyebutkan, kasus pencurian kendaraan bermotor ini terus dilakukan pengembangan lebih lanjut. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan. BS dan Gian bisa dijerat dengan pasal yang dipersangkakan 363 KUH Pidana.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler