Menurut keterangan Budi Bidiman, pada saat pertemuan di rumah Ketua Umum PPP Romahurmudzy, tidak dibicarakan soal adanya komitmen.
Hanya pihak Yaya menawarkan secara aktif soal pengurusan DAU atau dana perimbangan daerah untuk Kota Tasikmalaya. "Jadi tidak ada komitmen," tegas Budi Budiman.
Usai pemeriksaan saksi, majelis hakim mengundur sidang selanjutnya pada Rabu 6 Januari 2021, dengan agenda pemeriksaan saksi.***