GALAMEDIA - Tiga tersangka yang kerap melakukan pencurian di kantor-kantor desa yang ada di wilayah Subang, akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang dipergunakannya. Kini, ketiganya dalam pemeriksaan jajaran Satreskrim Polres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasatreskrim dan Kasubag Humas, AKP Bambang kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021, menjelaskan, para tersangka yang berasal dari Bogor dan Sukabumi mengakui sudah beraksi di 4 lokasi, yaitu kantor desa di Kalijati, Purwadadi, Subang dan kantor KUA Cibogo.
"Kita mendapat laporan sejak akhir Januari 2021 dan berhasil diungkap akhir Februari lalu," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, dalam setiap aksinya, mereka berbagi peran. Seorang menunggu di kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up dan 2 lainnya melakukan eksekusi dengan membongkar kunci gerbang serta mencokel pintu atau jendela kemudian mengambil barang yang dinilai berharga di dalam ruangan yang menjadi sasarannya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa beberapa layar monitor,CPU dan barang elektronik lainnya," katanya.
Awal terungkapnya kasus pencurian di kantor desa tersebut setelah Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang melaporkan kejadian pembongkaran kantornya.
Jajaran Polsek dan Satreskrim Polres pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dan menangkap 3 tersangka, masing-masing WN (44) asal Cibinong,Bogor, YY (33) warga Sukabumi dan Jae (40) asal Jonggol Kabupaten Bogor.