Baca Juga: Umur Bukan Halangan, Cristian Gonzales Menjadi Pemain Tertua di RANS Cilegon FC dengan Usia 44 Tahun
"Pelaku yang merupakan pasangan suami isteri ini berhasil kita amankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Garut Kota," ucapnya.
Iwan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa aksi penipuan yang dilakukan pelaku ternyata bukan hanya terhadap korban yang telah melapor ke Polsek Cisurupan saja, akan tetapi ada korban lainnya yang jumlahnya mencapai 15 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan, dan yang paling banyak merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler.
Kepada petugas, tambah Iwan, pelaku juga mengakui kalau uang hasil penipuan dari 15 korban itu tidak hanya mereka nikmati berdua.
Sebagian di antaranya ada juga yang disetorkan kepada oknum pejabat di lingkungan BKD Garut yang sekarang sudah pindah ke dinas lain.
Baca Juga: Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Dua Jenis Benih Lobster ke Vietnam dan Singapura
"Dari pengakuan mereka, uang hasil penipuan tak hanya mereka nikmati berdua namun sebagian disetorkan ke oknum Kabid di BKD. Oknum pejabat tersebut sekarang sudah pindah ke dinas lain dengan posisi masih sebagai Kabid,"katanya.
Iwan menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemingkinan akan ada tersangka lainnya.
Ia pun mengimbau kepada yang merasa sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan pasangan suami ini untuk segera melapor ke Polsek terdekat.***