Jauh-jauh Datang ke Aceh Jual Sabu, ASN Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ini Malah Diringkus Polisi

- 30 April 2021, 13:41 WIB
Polres Aceh Bekuk Oknum PNS Dishub Jakarta karena Miliki Sabu
Polres Aceh Bekuk Oknum PNS Dishub Jakarta karena Miliki Sabu /PMJ News/

GALAMEADIA - Seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Bernisial HH (37) ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh di kawasan Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya kota setempat karena miliki sabu.

“Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya, serta menemukan alat hisap sabu yang diletakkan di atas meja makan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, di Banda Aceh, Jumat 30 April 2021.

AKP Rustam mengatakan, HH (37) merupakan warga Cempaka Baru, DKI Jakarta yang saat ini berada di Banda Aceh, ia diringkus polisi karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 30 April 2021: Gawat! Pasha Rencanakan Misi Balas Dendam Pada Dewa Buana

Penangkapan tersebut hasil pengembangan yang dilakukan atas dasar penangkapan tersangka lainnya yakni AR (37) di kawasan pasar Lowak, Lampaseh Aceh, Banda Aceh pada hari yang sama.

"Penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan. AR sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berawal itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya.

Kata Rustam, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR mengaku membelinya melalui perantara HH serta ikut menggunakan bersama di kediaman HH.

Baca Juga: Jokowi dan Wali Kota Bogor Kena Semprot Dosen Unpad, Pengamat: Buat Onar Saja!

Tak lama kemudian, lanjut Rustam, tersangka HH diringkus polisi di tempat tinggalnya, dan saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, yang terletak di atas meja makan rumahnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x