Berawal dari Perselisihan 2 Kelompok Geng Motor, Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Hingga Korbannya Meninggal

- 20 Agustus 2021, 19:40 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Wakaolres, Kompol Andrey Valentino dan Kasatreskim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 20 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Wakaolres, Kompol Andrey Valentino dan Kasatreskim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 20 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia /

Wirdhanto menyebutkan, setelah melakukan penusukan, pelaku FF alias Ibro langsung kabur melarikan diri ke arah belakang Pasar Leuwigoong bersama rekan-rekannya yang lain.
Sementara, korban yang mendapati tiga tusukan di sejumlah bagian tubuhnya langsung tidak sadarkan diri dan meninggal dunia karena kehabisan darah.

Baca Juga: Boleh Buka Sampai Pukul 8 Malam, Cimahi Mall Terapkan Prokes Ketat

"Bahkan pisau tersebut masih menancap di tubuh korban," katanya.

Menurut Wurdhanto, pelaku berhasil ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Garut kurang dari 24 jam pada Kamis 19 Agustus 2021 saat hendak melarikan diri ke wilayah Kecamatan Bungbulang.

Selain mengamankan pelaku, tambah Wirdhanto, pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya dari anggota geng motor GBR yang sedang berencana akan melakukan pembalasan terhadap pelaku penusukan.

Wirdhanto menuturkan, atas perbuatan yang telah dilakukannya pelaku FF diancam dengan Pasal 339 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

"Sedangkan untuk tiga orang lainnya, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam. Ketiganya diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x