Berniat Beraksi pada Perayaan 17 Agustus 2021, 53 Terduga Teroris Dibekuk Tim Densus 88 Antiteror

- 20 Agustus 2021, 22:21 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris /Kustawa Esye/

 

GALAMEDIA - Sejumlah terduga teroris berencana melakukan aksinya pada Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun sebelum hal tersebut terjadi, Tim Densus 88 Antiteror bergerak cepat hingga membekuk 53 orang terduga teroris.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, para terduga teroris itu hendak memanfaatkan momentum hari ulang tahun kemerdekaan RI dengan melancarkan aksi terorisme.

"Jadi ini menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan. Ini tersebar di sejumlah provinsi," ujar Argo lewat keterangan pers secara daring, Jumat, 20 Agustus 2021.

Disebutkan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut berupa buku-buku.

Baca Juga: Mural Kritik Pemerintah Kian Menjamur, Mabes Polri: Polisi Tidak Memproses Kok

Argo menyebut rencana teror tersebut berhasil digagalkan. Pihaknya mengaku telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

"Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus," katanya.

Sementara itu, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menuturkan, Densus telah mengamankan ratusan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sepanjang 2019 hingga 2020. Total yang sudah diamankan sebanyak 123 orang.

"Jadi ini mengingatkan kita sebenarnya jumlah penangkapan Jamaah Islamiyah dari 2019 sampai 2021 itu sudah sangat banyak. Tahun 2019 ada 25 orang, tahun 2020 ada 64 orang dan sekarang sampai dengan Agustus saja sudah 123 orang," kata Aswin saat konpers secara virtual di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Pengacara Sang Jagal Jombang Ingin Proses Kasus Habib Bahar, Polri: Kalu Tak Ada Unsur Pidana, Tak Dilanjutkan

Meski sudah ratusan orang jaringan JI yang telah diamankan, kelompok mereka dianggapnya sangat lihai dalam menyesuaikan kondisi atau keadaan yang ada.

"Mungkin ikut berpolitik juga menyusup ke dalam masyarakat, kemudian menggunakan cara-cara yang terlihat damai dan aman seperti menggunakan kotak amal, menggunakan tabligh untuk kumpulkan dana dan sebagainaya," jelasnya.

Ia menegaskan, harus tetap selalu waspada walaupun sudah ratusan terduga teroris jaringan JI yang sudah diamankannya itu.

"Kita harus tetap waspada dan tetap istilahnya menjaga kemananan di wilayah kita masing-masing," kata dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x