Aa Umbara Disebut Terima Duit dari Pejabat KBB, Saksi: Itu untuk Honor sebagai Narasumber

- 1 September 2021, 15:27 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 KBB, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 1 September 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 KBB, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 1 September 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Setiap uang yang diberikan kepada Aa Umbara, kata Agustina, rata-rata tak dibuatkan tanda terima.

"Tidak (ada tanda terima), karena langsung. Kalau yang ada anggarannya, ya ada tanda terima," lanjutnya.

Pada perkara ini, Aa Umbara dihadapkan didakwa menerima suap dalam pengadaan barang bantuan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Selain Aa Umbara, anaknya Andri Wibawa dan pengusaha asal Lembang bernama M Totoh Gunawan juga terlibat.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x