Setiap uang yang diberikan kepada Aa Umbara, kata Agustina, rata-rata tak dibuatkan tanda terima.
"Tidak (ada tanda terima), karena langsung. Kalau yang ada anggarannya, ya ada tanda terima," lanjutnya.
Pada perkara ini, Aa Umbara dihadapkan didakwa menerima suap dalam pengadaan barang bantuan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Selain Aa Umbara, anaknya Andri Wibawa dan pengusaha asal Lembang bernama M Totoh Gunawan juga terlibat.***