Saksi Sebut Aa Umbara Minta Dicarikan 'Bendera' untuk Kerjakan Proyek Paket Bansos

- 15 September 2021, 15:19 WIB
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako Bansos Covid-19 Bandung Barat dengan terdakwa Aa Umbara, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 15 September 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako Bansos Covid-19 Bandung Barat dengan terdakwa Aa Umbara, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 15 September 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

"Saya perkenalkan diri. Saya disuruh Andri (WIbawa) datang. Hanya itu saja," kata Deni.

"Lalu apa yang disampaikan Bupati?" tanya jaksa KPK, Budi Nugraha.

Baca Juga: Sempat Naik Gila-gilaan, Harga Sepeda Merosot Drastis: Banyak Dibonusin Sampai Ongkir Gratis

"Tidak bicara apa-apa, disuruh duduk saja dia bilang nanti panggil dulu orang PPK-nya," jawab Deni.

Jaksa Budi tak percaya begitu saja. Ia kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deni.

"Kemudian Aa Umbara Sutisna mempersilakan ikut saja Dian dan Priyo dan cari benderanya pada pertemuan itu saya yang akan mengerjakan paket bansos. Apa betul seperti itu? jelas jaksa membacakan BAP Deni.

"Betul," jawab Deni.

Deni mengakui dirinya setelah pertemuan itu langsung mencari perusahaan yang bisa ikut proyek pengadaan paket sembako Bansos Covid-19.

Ia kemudian menyodorkan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dengan pemilik bernama M Yasin, kepada Andri Wibawa.

Baca Juga: Pengerukan Sungai Cikeruh dan Sungai Citarik Akan Terus Dilanjutkan, Walau Gunakan Anggaran CSR

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x