19 Peluru Terlontar Menghujami Tubuh 6 Laskar FPI, JPU: Tanpa Rasa Belas Kasihan, Merampas Nyawa Orang Lain

- 18 Oktober 2021, 19:22 WIB
Persidangan pelaku kasus pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI
Persidangan pelaku kasus pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI /Antara

Dua anggota laskar tersebut berusaha melawan empat anggota kepolisian, Bripka Faisal Khasbi Alaeya sebagai supir, terdakwa Briptu Fikri, Ipda Elwira, dan Ipda Yusmin. Bripka Faisal yang pertama kali melepas tembakan ke arah mobil FPI.

Dua kali dia melepaskan peluru tajam ke arah udara sebagai peringatan, dan ke bagian ban kendaraan laskar FPI agar dipaksa berhenti. Namun, tembakan ke arah mobil FPI juga dilakukan oleh Ipda Elwira dengan menyasar ke arah bagian penumpang di dalam mobil FPI.

Dalam sidang terungkap, ia menggunakan pistol Sig Sauer 9 mm.

Ipda Yusmin dan Briptu Fikri pun disebut ikut melepaskan tembakan dengan jenis pistol serupa ke arah penumpang di dalam mobil FPI yang sedang kejar-mengejar itu.

“Terdakwa Ipda Yusmin Ohorella, melakukan penembakan beberapa kali, yang diikuti juga oleh terdakwa Ipda Fikri Ramadhan, turut melakukan penembakan dengan senjata api CZ C063937 Kal 9 mm ke arah penumpang mobil FPI, dengan jarak tembak sekitar satu meter,” ucapnya dalam dakwaan.

Baca Juga: Si Jalak Harupat Jadi Tuan Rumah Kompetisi Sepakbola U-18, Bupati DS: Ajang pencarian bibit muda potensial

Rentetan tembakan itu menyarangkan tiga peluru pada tubuh Andi Oktiawan. Hasil visum, luka tembak tersebut terdeteksi dua peluru masuk bagian dada depan, dan satu peluru masuk ke bagian pelipis mata kiri.

Tembakan dari Ipda Elwira, Ipda Yusmin, dan Briptu Fikri pun membuat tiga peluru bersarang di Faiz Ahmad Syukur tewas. Dari hasil visum, ditemukan dua luka tembak di dada kiri dan satu peluru masuk ke bagian lengan bawah.

Lokasi pembunuhan kedua, disebutkan, berada di Km 50+ 200 meter. Dikatakan jaksa, Ipda Yusmin, bersama Ipda Elwira dan Briptu Fikri membawa empat anggota FPI lainnya ke dalam sebuah mobil Xenia B 1519 UTI.

Keempat anggota FPI sisa itu, yakni Muhammad Reza (20), Akhmad Sofiyan (26), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Luthfi Hakim (25).

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x