OKNUM POLISI TIDURI ANAK TERSANGKA DIPECAT! Kapolda Sulteng: Tindak Pidananya Sedang Diproses

- 23 Oktober 2021, 20:43 WIB
Mantan kapolsek pelaku asusila di Parigi Moutong Iptu IDGN saat menjalani sidang etik Profesi Polri di ruang sidang Bidpropam Polda Sulteng, Sabtu 23 Oktober 2021 pagi.
Mantan kapolsek pelaku asusila di Parigi Moutong Iptu IDGN saat menjalani sidang etik Profesi Polri di ruang sidang Bidpropam Polda Sulteng, Sabtu 23 Oktober 2021 pagi. /Istimewa

“Untuk pidana hukumnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Dirkrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan Iptu IDGN akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Dari hasil sidang kode etik tadi, memang ada perbedaan pendapat antara pelanggar dan korban. Kemudian putusan sidang tadi merekomendasikan untuk PTDH. Tapi dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan tadi dalam sidang,” kata Didik.

Ia mengatakan, pihaknya menunggu Iptu IDGN mengajukan banding. Rencana mantan Kapolsek Parigi mengajukan banding dalam waktu dekat. Iptu IDGN didampingi kuasa hukum dari Bidang Hukum.

“Nanti kami lihat kapan dia mengajukan banding apakah sekarang atau besok lusa. Tadi kuasa hukum yang mendampingi dari Bidkum,” tutur dia.

Sebelum sidang kode etik, Sabtu, Iptu IDGN dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga: Farhat Abbas Kembali Calonkan Diri Jadi Presiden 2024, Warganet Dibuat Geleng-geleng: Ngehalu Mulu dari Dulu

“Kapolsek telah dibebastugaskan dan pindah ke Yanma (Polda Sulteng),” ujarnya.

Kasus tersebut bermula saat Iptu IDGN nekat mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepada anak tersangka kasus pencurian ternak, S (20). Ayah S terjerat kasus dan ditangani Polsek Parigi. Mantan kapolsek itu diduga mengirim chat mesra kepada S. Isi chat yakni Iptu IDGN mengajak S tidur.

Iptu IDGN mengajak S tidur dengan iming-iming membebaskan ayah yang tersangkut kasus hukum. Kabar itu terungkap setelah S menceritakan kepada media lokal.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah