OKNUM POLISI TIDURI ANAK TERSANGKA DIPECAT! Kapolda Sulteng: Tindak Pidananya Sedang Diproses

- 23 Oktober 2021, 20:43 WIB
Mantan kapolsek pelaku asusila di Parigi Moutong Iptu IDGN saat menjalani sidang etik Profesi Polri di ruang sidang Bidpropam Polda Sulteng, Sabtu 23 Oktober 2021 pagi.
Mantan kapolsek pelaku asusila di Parigi Moutong Iptu IDGN saat menjalani sidang etik Profesi Polri di ruang sidang Bidpropam Polda Sulteng, Sabtu 23 Oktober 2021 pagi. /Istimewa

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.

Kala itu, tim investigasi Polda Sulteng mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN kepada S melalui WA. D

idik menyebut tim investigasi belum menemukan bukti lain saat dihubungi, Sabtu (16 Oktober 2021).

Selang beberapa hari, S akhirnya mau menceritakan detail kejadian tersebut. S menyampaikan Iptu IDGN merayu berkali-kali agar mau tidur dengannya. S dijanjikan kebebasan ayahnya yang sedang ditahan di polsek.***

 

 

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah