Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.
Kala itu, tim investigasi Polda Sulteng mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN kepada S melalui WA. D
idik menyebut tim investigasi belum menemukan bukti lain saat dihubungi, Sabtu (16 Oktober 2021).
Selang beberapa hari, S akhirnya mau menceritakan detail kejadian tersebut. S menyampaikan Iptu IDGN merayu berkali-kali agar mau tidur dengannya. S dijanjikan kebebasan ayahnya yang sedang ditahan di polsek.***