Komplotan Penjahat di Kota Cimahi Ditangkap Setelah 3 Tahun Buron

- 29 Oktober 2021, 19:14 WIB
Setelah buron selama tiga tahun, komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Setelah buron selama tiga tahun, komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

"Korban ini takut, karena diancam pelaku yang mengeluarkan pisau, sehingga dia menyerahkan HP-nya ke pelaku," terang Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Jumat (29/10).

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid RI 29 Oktober 2021: Positif 'Cuma' Bertambah 683 Kasus, Pasien Sembuh 681 Orang

Menurutnya, anggota Satreskrim Polres Cimahi yang melakukan penyelidikan selama tiga tahun dengan berbekal keterangan saksi, korban, dan rekaman CCTV, kemudian sekitar dua minggu lalu mendapatkan informasi jika salah satu tersangka ada di daerah Cimahi.

Akhirnya tersangka Ase Ahmad Yunus berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Hasil pengembangan darinya petugas kemudian berhasil menangkap Gilang Sentosa alias Inul di Cimahi, dan M Faisal Nugraha di Kuningan. Sementara seorang pelaku lagi hingga saat ini masih buron dan kerap berpindah-pindah tempat.

"Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa dua unit HP, satu motor Honda Beat dengan nomor polisi D 6099 SBB beserta STNK-nya. Mereka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara," kata Imron.

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada. "Karena kejahatan itu bisa terjadi dimana saja, kapan saja, menimpa siapa saja, dan tidak mengenal sasaran. Untuk itu untuk selalu waspada," imbuhnya.

Baca Juga: Nikah Lagi? Ruben Onsu hingga Zaskia Gotik Sebut Ayu Ting Ting Diam-diam Lakukan Fitting Kebaya

Ia pun mengimbau warga agar tidak keluar rumah, terutama saat malam hari.

"Kalaupun terpaksa harus keluar rumah pada malam hari, agar selalu waspada, memperhatikan sekelilingnya. Apalagi kejahatan itu rata-rata terjadi di tempat sepi," ujarnya.

"Jika itu terjadi sesegara mungkin pada saat itu lapor, jangan nunggu besok atau beberapa hari, karena kalau menunggu besok-besok dan laporannya telat, otomatis dari pihak kepolisian juga akan sedikit ekstra dalam pengungkapan kasus tersebut," beber Imron.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah