RICHARD ELIEZER Tetap Harus Divonis 12 Tahun Penjara, Meski Jaksa Sebut Terdakwa Membuka Kotak Pandora

- 30 Januari 2023, 12:35 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023 lalu   .
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023 lalu . /Antara/Sigid Kurniawan/

Pengajuan Richard Eliezer sebagai justice collaborator disetujui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Justice Collaborator merupakan sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

JC akan mendapatkan penghargaan yang dapat berupa penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi, pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana paling ringan di antara terdakwa lain yang terbukti bersalah, perlakuan khusus dan sebagainya.***

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x