FERDY SAMBO Ingin Bertobat Jelang Sidang Vonis 13 Februari 2023

- 31 Januari 2023, 21:11 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo ingin bertobat jelang sidang vonis 13 Februari 2023.
Terdakwa Ferdy Sambo ingin bertobat jelang sidang vonis 13 Februari 2023. /PMJNews/

GALAMEDIANEWS - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyatakan keinginannya untuk bertobat.

Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri ini akan menghadapi sidang vonis pada 13 Februari 2023 mendatang.

Hari ini, Selasa, 31 Januari 2023, mantan jenderal bintang dua tersebut menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan tanggal sidang vonis Ferdy Sambo.

Baca Juga: DOWNLOAD NONTON High and Low The Worst X Cross RESMI FULL HD 1080p, Bukan LK21, Rebahin atau Link Telegram

"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Ferdy Sambo pun diperintahkan Majelis Hakim agar kembali ke tahanan dan menunggu tibanya sidang vonis.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

JPU meyakini Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: PERSIB Kembali ke PUNCAK Lewat Semarang, Diwarnai Assist Cantik Rezaldi Hehanusa

Ferdy Sambo menjadi aktor utama pembunuhan Brigadir J yang tak lain adalah anggota Polri yang bertugas bersamanya.

Ferdy Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak cuma itu, Ferdy Sambo juga diyakini telah merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Brigadir J.

JPU menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Hal memberatkan Ferdy Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan.

Tak cuma itu, perbuatannya juga dinilai telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat.

Jaksa menyatakan tak ada hal meringankan yang bisa membantu Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sudah Berikan Lampu Hijau, Atalia Praratya Bakal Maju di Pilwakot Bandung 2024?

Melindungi Richard Eliezer

Pada sidang pembacaan nota pembelaan, Selasa, 24 Januari 2023, Ferdy Sambo mengaku menyesali terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J. Ia pun menyatakan ingin bertobat.

Ferdy Sambo mengungkap cerita tembak-menembak termasuk klaimnya melindungi Richard Eliezer.

Ia juga mengungkit soal perintah kepada sejumlah anak buah berkaitan dengan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Ferdy Sambo pun mengaku menyesal dan mengaku bersalah kepada Brigadir J dan anak buahnya yang terseret kasus ini.

"Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," terang dia.

Baca Juga: GRATIS! DOWNLOAD Anime Tondemo Skill de Isekai Hourou Meshi Episode 4 Sub Indo Bukan Anoboy, Nonton Disini

Sambo menyesal telah menyeret Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan anak buah lainnya dalam kasus ini.

"Saya sungguh menyesali bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi terhadap almarhum Yosua telah menyeret mereka yang tidak terlibat dan tidak bersalah ke dalam ruang persidangan pidana, mereka dituntut atas perbuatan dan kesalahan yang tidak mereka ketahui," ujarnya.

Ferdy Sambo juga menyesal karena amarahnya membuat pembunuhan Brigadir J terjadi.

"Saya bersalah dan menyesal karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikir saya, saya lupa bahwa saya seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut," katanya.

Ferdy Sambo pun kemudian mengaku ingin bertobat dan mengutip ayat dari Alkitab.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x