VONIS FERDY SAMBO, Hasil Sidang Hari Ini Hakim PN Jakarta Selatan Tepis Motif Pelecehan Seksual

- 13 Februari 2023, 13:00 WIB
Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News

GALAMEDIANEWS - Vonis Ferdy Sambo hari ini, Senin, 13 Februari 2023 dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasil sidang hari ini, vonis Ferdy Sambo sebentar lagi akan dibacakan. Namun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sudah menepis motif pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang vonis baru untuk Ferdy Sambo, yang sebelumnya dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan.

Sementara empat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis dalam waktu berbeda.

Baca Juga: KEBAKARAN BANDUNG Hari ini, Minibus Dilalap Api di Kiaracondong

Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis hari ini, sama dengan suaminya. Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan jalani sidang vonis besok, serta Richarc Eliezer akan diadili pada Rabu, 15 Februari 2023.

Posisi lebih unggul

Dalam persidangan dengan agenda vonis hari ini, Majelis Hakim menyampaikan paparannya. Dalam paparan yang dibacakan, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menepis motif pelecehan seksual terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x