GALAMEDIANEWS - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis hari ini, Senin, 13 Februari 2023.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tiga terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Richar Eliezer alias Bharada E. Mereka akan menjalani sidang vonis pada hari besok dan Rabu.
Baca Juga: FERDY SAMBO Hadapi Vonis, Seumur Hidup atau Hukuman Mati? Putri Candrawathi Dihukum Berapa Tahun?
Baca Juga: FERDY SAMBO Akan Dieksekusi Mati Besok 13 Februari 2023? CEK FAKTA Kasus Pembunuhan Brigadir J
Persidangan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mulai pukul 10.00 WIB.
Anda bisa menyaksikan secara live sidang vnis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini melalui saluran yang disediakan PN Jaksel. Anda bisa mengakses link nonton sidang vonis Ferdy Sambo di akhir artikel.
Persidangan kasus Brigadir J ini sudah berjalan beberapa bulan lamanya dengan menghadirkan banyak saksi. Tak cuma kasus pembunuhan berencana saja yang disidangkan, tapi juga ada kasus perintangan penyidikan.
Dalam kasus perintangan penyidikan, Ferdy Sambo juga duduk sebagai terdakwa bersalah sejumlah perwira polisi lain yang notabene merupakan anak buahnya.