FERDY SAMBO Hadapi Vonis, Seumur Hidup atau Hukuman Mati? Putri Candrawathi Dihukum Berapa Tahun?

- 13 Februari 2023, 08:45 WIB
FERDY SAMBO Hadapi Vonis, Seumur Hidup atau Hukuman Mati? Putri Candrawathi Dihukum Berapa Tahun?
FERDY SAMBO Hadapi Vonis, Seumur Hidup atau Hukuman Mati? Putri Candrawathi Dihukum Berapa Tahun? /Antara/Rivan Awal Lingga/

GALAMEDIANEWS - Ferdy Sambo divonis apa? Hari ini, Senin, 13 Februari 2023, mantan Kadiv Propam Polri itu akan menjalani sidang vonis.

Ferdy Sambo tak sendirian dalam menjalani sidang vonis, karena di hari yang sama, istrinya, Putri Candrawathi juga akan mendengarkan vonis dari Majelis Hakim.

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mulai pukul 10.00 WIB.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: FERDY SAMBO Akan Dieksekusi Mati Besok 13 Februari 2023? CEK FAKTA Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tiga orang terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Richar Eliezer alias Bharada E. Mereka akan menjalani sidang vonis pada hari besok dan Rabu.

Persidangan kasus Brigadir J ini sudah berjalan beberapa bulan lamanya dengan menghadirkan banyak saksi. Tak cuma kasus pembunuhan berencana saja yang disidangkan, tapi juga ada kasus perintangan penyidikan.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Ferdy Sambo juga duduk sebagai terdakwa bersalah sejumlah perwira polisi lain yang notabene merupakan anak buahnya.

Dituntut Seumur Hidup

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Jaksa meyakini Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x