Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 15 Februari 2023, 19:15 WIB
Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J/Antara News
Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J/Antara News /

 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kurungan selama dua belas tahun penjara kepada Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Dibrondong 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejari Purwakarta Kasus Dugaan Gratifikasi

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x