Polda Bengkulu Bongkar Tempat Pembuatan Senpi Rakitan dan Ilegal

- 5 April 2023, 08:37 WIB
Polda Bengkulu berhasil membongkar tempat pembuatan Senjata api rakitan dan illegal di wilayah Bengkulu./ PMJ News
Polda Bengkulu berhasil membongkar tempat pembuatan Senjata api rakitan dan illegal di wilayah Bengkulu./ PMJ News /

Baca Juga: Daftar 7 SMA Negeri Terbaik di Madiun Berdasarkan Nilai UTBK, Cek Rekomendasi Sekolahnya Disini!

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 102 (seratus dua) senjata api illegal, yang terdiri 95 (sembilan puluh satu) pucuk senjata api panjang iilegal, serta 7 (tujuh) pucuk senjata api iilegal. "Untuk lokasi home industri pembuatan senpi ilegal yang berhasil diungkap, itu berada di Desa Talang Jawi Kabupaten Kaur." ucap Kabid Humas Polda Bengkulu.***

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x