Biadab, Oknum Guru Ngaji Cabuli 12 Muridnya

- 29 Mei 2023, 17:12 WIB
Tersangka pelaku pencabulan tengah digiring anggota Polres Bandung, Senin, 29 Mei 2023.
Tersangka pelaku pencabulan tengah digiring anggota Polres Bandung, Senin, 29 Mei 2023. /Dadang Setiawan/

Dijelaskan Musworo, dalam pemeriksaan, diketahui pelaku sebagai guru ngaji meminta korban NH ke rumahnya.

Tersangkapun kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban NH dengan mengatakan agar cepat pintar dan barokah.

Baca Juga: Ini Dia 2 SMA Terbaik di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023

Namun aksi tersebut diberitahukan korban ke keluarganya hingga tersangka dilaporkan ke petugas.

Dalam penyelidikan, ternyata tersangka bukan hanya mrlakukan tindakan asusila tersebut kepada korban NH. Sebab pelaku melakukan pencabulan kepada 11 anak lainnya yang berusia 10-16 tahun.

"Hasil penyelidikan, ada 11 anak lainnya yang jadi korban tersangka. Akibatnya tersangka juga dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x