Selidiki Penyebabnya, Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung RI

- 23 Agustus 2020, 07:58 WIB
Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung.
Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung. /Istimewa


GALAMEDIA - Kebakaran Kebakaran besar melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Agustus 2020 malam akhirnya padam setelah 11 jam. Untuk mengetahuoi penyebabnya, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kini penyebabnya belum diketahui. "Kita tunggu setelah olah TKP dan nanti ada tim Labfor yang akan datang," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, Minggu, 23 Agustus 2020.

"Hasil olah TKP nantinya akan diselidiki oleh penyidik, baik dari jajaran Polres, Polda, dan Bareskrim," tambahnya.

Baca Juga: Kematian Bos Pasar Turi di Rutan Medaeng Masih Diselidiki

Untuk keamanan, polisi sudah memasang garis polisi di depan Gedung Kejagung.

Kebakaran besar ini sendiri menimbulkan spekulasi karena saat ini Kejagung tengah menyelidiki sejumlah kasus besar seperti kasus Djoko Tjandra, kasus Jiwasraya, serta kasus korupsi pemberian dan penggunaan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Central Steel Indonesia.

Warganet menduga-duga jika kebakaran itu merupakan sabotase. Namun, tudingan itu dibantah keras oleh Menko Pelhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Sebelum GP San Marino, Ducati Akan Umumkan Pembalapnya untuk Musim 2021

"Kita semua bergidik, kita semua kaget kebakaran begitu besar," kata Mahfud, Sabtu 22 Agustus 2020.

"Di antara banyak kekhawatiran, jangan-jangan ini semacam sabotase atau kesengajaan. Atau tudingan itu (kebakaran) untuk menghilangkan jejak perkara," tutur Mahfud.

Mahfud pun mencoba memastikannya kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Bahkan ia juga mengeceknya ke pejabat eselon I, yakni Jaksa Agung Muda.

Baca Juga: Puluhan PL dan Terapis Wanita di Bogor Diangkut, Satpol PP Cari yang Benar-benar PSK

"Berkas perkara, baik dalam penyelidikan maupun penyidikan dan lain-lain terkait penanganan kasus perkara besar maupun kecil itu aman. Tidak ada yang hilang, tidak ada yang terbakar," jelas Mahfud.

"Berbagai spekulasi menyangkut upaya penghilangan dokumen supaya diangap tidak ada dulu. Karena sudah ada jaminan dari jaksa agung sudah disampaikan ke saya," tambahnya.

Berdasarkan keterangan Jaksa Agung, tambah Mahfud, dokumen perkara termasuk tahanan ada di Gedung Bundar. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x