"Karena jika mereka keluar rumah hingga larut malam hingga dini hari potensi hal yang tidak kita inginkan akan lebih besar," kata Agung.
Kini 28 remaja tersebut diamankan ke Polsek Palmerah dan Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," kata Agung.***