Sebagai informasi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijebloskan kedalam bui usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pencairan dana hibah KONI sebesar Rp 11,5 miliar pada 2020. Bahkan, dalam pengadilan tingkat pertama, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa ganti rugi Rp 18,1 miliar.***