Enggak Jelas, Petinggi KAMI Ahmad Yani Ogah Datangi Bareskrim Polri

- 23 Oktober 2020, 14:37 WIB
Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani. /beritaislam.org/



GALAMEDIA - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menolak mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian Jumat 23 Oktober 2020.

Ia mengaku dirinya belum menerima surat panggilan dari penyelidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut.

“Saya datang itu dalam kapasitas apa? Sampai sekarang belum ada dapat panggilan resmi,” kata Yani kepada wartawan Jumat 23 Oktober 2020.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan jajaran Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan Ahmad Yani.

Baca Juga: Enam Jam Dalam Freezer Kamar Mayat, Dikira Meninggal Bayi Prematur Tak Sengaja Ditemukan Masih Hidup

“Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok (hari ini),” Awi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis 22 Oktober 2020 kemarin.

Awi mengatakan, Yani diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait pengembangan kasus dari salah satu dari 9 orang KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengembangan kasus dari saudara AP. Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi,” katanya.

Adapun sebelumnya, Ahmad Yani mengatakan bahwa ada upaya dari penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Senin 19 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Larang PNS Jabar Banyak Menabung: Saya Perintahkan ASN Segera Belanja!

Menurut Yani, saat itu ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Di sana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Namun ia menolak hal tersebut.

Ahmad Yani kemudian menyatakan ketersediaannya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun dirinya tidak hadir hingga pada 20 Oktober 2020 lalu.

Terkait surat penangkapan terhadap Ahmad Yani sendiri, Awi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

“Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan),” katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x