GALAMEDIA - Untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sanu Sandani (17),warga Cinta Asih, Cipongkor, Kab. Bandung Barat, pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.
Hal tersebut diungkapkan Kapoleskta Coblong Kompol Hendra Virmanto saat dihubungi galamedianews.com, Selasa 3 Oktober 2020. Dikatakannya, ke-11 saksi yang telah diperiksa merupakan dari rekan korban dan warga sekitar yang melihat kejadian terbunuhnya Sanu.
"Kita telah memintai pemeriksaan para saksi. Mudah-mudahan dari keterangan saksi kasus tersebut dapat terkuak dan pelakunya segera tertangkap," jelasnya.
Baca Juga: Ada Kenaikan Tarif Umrah, Ini Permintaan AMPHURI Jawa Barat Kepada Pemerintah
Tidak hanya itu, lanjut Hendra, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Bandung telah melakukan prarekontruksi.
"Kemaren prarekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Galih Indragiri. Semua itu dilakukan untuk mengetahui kasus menjadi jelas," katanya.
Sementara ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Pak Habibie Namanya Harum Tanpa Memelihara Buzzer dan Influencer
"Barang bukti yang diamankan di TKP sementara diantaranya kayu balok kecil, celana almarhum, batako untuk trotoar, batu dan pecahan batako," jelas Hendra.