Di lain pihak, Tina Wiryawati melalui saudaranya, Boni membantah Tina menghalangi Andrea untuk menemui bapaknya.
Kasus ini terjadi pada 2018. Saat itu, Dewi menulis komentar di postingan akun Facebok Tina yang dianggap menyudutkan dan fitnah. Apalagi, saat itu Tina sedang kampanye untuk mengincar kursi DPRD Jabar.
Tina Wiryawati sempat dihadirkan sebagai saksi pelapor di persidangan 15 Oktober 2020. Dia mengaku komentar Agung Dewi di akun Facebook miliknya jadi pembicaraan orang lain.
"Berdasarkan postingan itu, banyak teman-teman saya yang baca. Menanyakan kebenarannya karena postingan komentarnya diliat banyak akun," ucap Tina.
Hakim sempat menanyakan ihwal dampak dari postingan dari terdakwa terhadap Tina. Lalu, menanyakan kebenaran dari postingan terdakwa.
"Saya malu dan merasa terhina. Dan saya tidak merasa melakukan seperti hal yang ditulis oleh terdakwa," ucap Tina.***