Andrea Menuntut Keadilan: Sudah Pisah dari Papa, Masa Harus Dipisahkan Lagi dengan Mama

- 5 November 2020, 19:16 WIB
Sidang perkara pelanggar UU ITE dengan terdakwa Agung Dewi Wulansari menghadirkan saksi pelapor Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 15 Oktober 2020. (Lucky M Lukman/Galamedia)
Sidang perkara pelanggar UU ITE dengan terdakwa Agung Dewi Wulansari menghadirkan saksi pelapor Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 15 Oktober 2020. (Lucky M Lukman/Galamedia) /

"Di balik perbuatan mama, ada sebab dan akibatnya. Apa yang dilakukan mama sebagai bentuk kekecewaan," ujar Andrea.

Kekecewaan yang dimaksud, salah satunya karena sejak bercerai, ibu sama sekali tak mendapatkan haknya. Menurut Andrea, orang tuanya bercerai saat ia masih berusia 2 tahun.

Ayahnya kemudian menikah dengan Tina Wiryawati. Sejak itulah Andrea mengaku sulit bertemu ayahnya. Andrea pun kini hanya menuntut keadilan. 

"Terlepas kesalahan mama, menurut saya, dia melakukan yang terbaik untuk anaknya. Saya sudah pisah sama papa, masa sekarang harus berpisah lagi dengan mama," ungkap Andrea.

Hakim tampak benar-benar mendengarkan kesaksian Andrea. Namun JPU Kejati Jabar, M Afif sempat memotong kesaksian Andrea karena dianggap terlalu melebar dari substansi perkara.

Baca Juga: Ini Penyebab Israel Khawatir Jika Joe Biden Mengkan Pilpres Amerika Serikat

Saksi meringankan lainnya, Edward (49) memberi kesaksian bahwa dia sempat memberitahukan pada Agung Dewi jika postingannya di Facebook Tina bisa menjadi masalah.

"Saya bilang ke Agung Dewi bahwa postingannya bisa jadi masalah. Dia bilang sedang emosi dan kesal. Setahu saya dia berusaha ingin meminta maaf ke ibu Tina. Tapi sejauh mana usahanya saya tidak tahu," tuturnya.

Kuasa hukum Agung Dewi, Rini Prihandani menambahkan, kasus ini kental dengan masalah internal keluarga. Namun pada perjalanannya, berkembang jadi dugaan pelanggaran tindak pidana ITE.

"Karena ini sudah jadi ranahnya pengadilan, saya harap hakim bisa mempertimbangkan aspek psikologis anak dan keluarga," lanjutnya.

Baca Juga: Exit Permit Dibatalkan, Habib Rizieq Sudah Berpamitan dengan Gurunya di Mekah

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x