Maki-maki dan Tantang Prabu Polrestabes Bandung Berduel, Pria Diduga Anarko Ditangkap

- 14 November 2020, 17:48 WIB
Polisi menujukkan barang bukti dan tersangka dugaan kasus ITE yang menantang Prabu Polrestabes Bandung. (Remy Suryadie/Galamedia)
Polisi menujukkan barang bukti dan tersangka dugaan kasus ITE yang menantang Prabu Polrestabes Bandung. (Remy Suryadie/Galamedia) /

GALAMEDIA - Seorang pria berinisial DM diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran menyebar ujaran kebencian melalui unggahan di akun Instagram @classypunkwashere.

DM yang diketahui warga Ujungberung itu, dalam akun medsos meliknya menulis kalimat penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol dan menantang aparat kepolisian terutama Tim Prabu Polrestabes Bandung.

"RUU RUU MAKIN A****, POLISI BUKA SERAGAM AYO BAKU HANTAM AJA KITA @PRABURESTABESBANDUNG," tulis keterangan dalam video tersebut.

Baca Juga: Ikuti Lomba Foto UMKM bjb Yuk! Total Hadiahnya Puluhan Juta Rupiah

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan, setelah sempat ramai di medsos pihaknya langsung mengintruksikan satreskrim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Akhirnya DM berhasil ditangkap pada Jumat, 13 November 2020 di wilayah Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

"Oleh karena itu dilakukan penangkapan dan diperiksa oleh petugas Reskrim Polrestabes Bandung," jelas Ulung.

Masih dikatakan Ulung, dari hasil pemeriksaan, pelaku memang memiliki kebencian kepada aparat dan pemerintah. Maka dari itu, pelaku acap kali menjelekkan kemudian membuat konten berisi kebencian pada suatu golongan yang dinilai mengandung unsur SARA.

Baca Juga: Satu Tersangka Anggota HOG Siliwangi Pengeroyok Prajurit TNI Diserahkan ke Kejaksaan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x