Pagi Ini, Penyidik Polda Metro Jaya Bakal Periksa Anies Baswedan Soal Acara Habib Rizieq

- 17 November 2020, 05:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /

"Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan PMJ (Polda Metro Jaya) nanti yang akan menangani," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Argo menambahkan, pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.

Baca Juga: Hingga November 2020, Jabar Berhasil Catat Investasi Lebih dari Rp380 Triliun

"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI," terang Argo.

Selain itu, kata Argo, beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan itu juga bakal dimintai klarifikasi.

Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.

Baca Juga: Seorang Anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ditahan KPK

"Dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x