Jadwal Kas Keliling BI Ciamis, Karawang, Tasikmalaya

14 April 2023, 12:58 WIB
Jadwal Kas Keliling BI Ciamis, Karawang, Tasikmalaya /pintar.bi.go.id/

GALAMEDIANEWS – Kas keliling BI menyediakan layanan penukaran uang baru untuk pecahan kecil dalam rangka memenuhi kebutuhan Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H yang akan segera datang.

Kas keliling BI hanya menyediakan penukaran uang baru dalam pecahan kecil dengan nominal Rp 1.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.

Selain itu, Kas keliling BI ini juga hanya memberikan pelayanan penukaran uang baru dalam jumlah per set yang terdiri dari 100 lembar uang dalam nominal yang sama dengan nominal penukaran uang senilai Rp 3,8 juta untuk tiap KTP.

Baca Juga: Layanan Kas Keliling BI Penukaran Uang Baru Rest Area KM 57

Layanan ini hadir di seluruh wilayah di Indonesia dengan jadwal waktu dan tanggal tertentu yang telah disesuaikan untuk masing-masing provinsi dan wilayah masing-masing.  

Jadwal Kas keliling BI Ciamis, Karawang, Tasikmalaya

Bagi warga Ciamis, Karawang, dan Tasikmalaya yang ingin melakukan penukaran uang baru di Kas keliling BI, maka bisa melakukan penukaran pada jadwal yang telah ditentukan sebagaimana dilansir galamedianews dari pintar.bi.go.id.

Kabupaten Ciamis         

- Berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Kawali, Jl. Veteran No.48, Kawali, Kec. Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46253

- Waktu penukaran tanggal, 14 April 2023 pukul 11.00 WIB – 12.00 WIB

Kabupaten Karawang   

- Berlokasi di Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jln. Tol Jakarta- Cikampek, Karawang -Jawa Barat

- Tanggal, 14 April 2023 pukul 11.00 WIB – 12.00 WIB

- Tanggal, 15 April 2023 pukul 11.00 WIB – 12.00 WIB

- Tanggal, 16 April 2023 pukul 11.00 WIB – 12.00 WIB

- Tanggal, 17 April 2023 pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB

Kota Tasikmalaya

- Berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Purbaratu, Jl. Depok No.108, Purbaratu, Kec. Purbaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat 46196

- Tanggal, 15 April 2023 pukul 11.00 WIB – 12.00 WIB

- Lokasi halaman Kantor Kecamatan Bungursari, Jl. Raya Bungursari (Bungursari), Tasikmalaya, Jawa Barat

- Tanggal, 17 April 2023 pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB

Bagi warga yang ingin melakukan penukaran uang baru pada layanan Kas keliling BI, maka bisa melakukan reservasi terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id.

Cara Menukarkan Uang Rupiah di Kas Keliling BI

  1. Buka situspintar.bi.go.idatau aplikasi Pintar BI
  2. Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang ada di halaman beranda situs
  3. Ketik provinsi lokasi penukaran uang baru yang ingin dikunjungi
  4. Selanjutnya akan muncul daftar lokasi dan waktu penukaran
  5. Klik lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai yang diinginkan
  6. Lengkapi data pemesanan dengan mengisi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
  7. Isi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling dan pemesan akan mendapat bukti pemesanan
  8. Bawa bukti pemesanan tersebut saat melakukan penukaran uang baru untuk bisa mendapatkan pelayanan Kas keliling BI di tempat yang telah dipilih

Baca Juga: Kas Keliling Penukaran Uang Baru BI Hadir di Kabupaten Ciamis Jawa Barat Hari Ini

Syarat Penukaran Uang Baru

Berikut syarat yang harus dipenuhi dan dilengkapi dalam melakukan penukaran uang baru di layanan Kas keliling Bank Indonesia.

- Penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan

- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran Kas keliling BI

- Penukar yang akan melakukan penukaran uang melalui Kas keliling BI harus membawa uang dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan

- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dikemas sesuai dengan ketentuan BI

- Uang Rupiah yang akan ditukar dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar

- Uang Rupiah tidak diikat dengan selotip, perekat, lakban, atau steples

- Petugas BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan

- Petugas dapat memberikan penggantian Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda

- Penggantian uang Rupiah akan diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

Sebelum melakukan penukaran melalui Kas keliling setelah melakukan pemesanan, NIK tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran uang baru kas keliling.

NIK baru bisa digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang melalui kas keliling setelah melakukan penukaran atau setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Nah, itulah jadwal Kas keliling BI penukaran uang baru di Ciamis, Karawang, Tasikmalaya lengkap dengan cara dan syaratnya.*** 

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: pintar.bi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler