Penting! Ini Fakta Tentang Vaksin Covid-19, Berikut Tahapan Kelompok Penerima Vaksin

- 12 Januari 2021, 14:02 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kontainer yang berisi vaksin di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Jln. Wahid Hasyim (kopo), Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kontainer yang berisi vaksin di gudang logistik material penanganan Covid-19 di Kopo Bizpark, Jln. Wahid Hasyim (kopo), Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021. /Darma Legi

5. Tahapan kelompok penerima vaksin Covid-19
Pasokan vaksin Covid-19 tidak cukup untuk diberikan ke seluruh masyarakat Indonesia sekaligus dalam satu waktu. Jadi, pemberian vaksin Covid-19 oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

Periode pertama akan dimulai dari Januari hingga April 2021, dan periode kedua pada April 2021 hingga Maret 2022.

Ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin terlebih dahulu. Menurut WHO, petugas kesehatan, petugas publik, dan orang yang berisiko tinggi untuk tertular atau sakit parah akibat Covid-19, misalnya karena memiliki penyakit penyerta, merupakan kelompok prioritas.

Baca Juga: Bursa Calon Kapolri, Mahfud : Nama Calon Kapolri Masih Tebak-tebak Buah Nangka

Berikut ini adalah daftar kelompok penerima vaksin COVID-19 di Indonesia berserta tahapannya:

Tahap I, sebanyak 1,3 juta untuk tenaga kesehatan
Tahap I, sebanyak 17,4 juta untuk petugas publik yang tidak dapat menerapkan jaga jarak secara efektif
Tahap I, sebanyak 21,5 juta untuk lansia (di atas umur 60 tahun)
Tahap II, sebanyak 63,9 juta untuk masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi
Tahap II, sebanyak 77,4 juta kepada masyarakat umum dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x