Penjelasan Tentang Qadha' dan Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

- 23 April 2021, 10:59 WIB
fidyah/
fidyah/ /usnewsexpress.us


GALAMEDIA- Sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak berpuasa. 

Misalnya, orang yang ketika bulan puasa wajib (Ramadhan) sedang mengalami sakit, menjadi musafir, dan lain sebagainya.

Namun demikian, mereka yang diperbolehkan tidak berpuasa itu diwajibkan untuk mengganti dengan membayar qadha’ atau fidyah di luar bulan Ramadhan.

Lalu siapakah yang harus membayar qadha’ puasa dan menunaikan fidyah? Bagaimanakah cara menunaikannya? Berikut penjelasan yang Galamedia rangkum dari berbagai sumber.

Siapa sajakah yang terkena Qadha’ Puasa?

Baca Juga: Soal Pilpres Rizal Ramli Ingat Reagen, Presiden Tidak Terlalu Cerdas Tapi Jujur dan Dikelilingi Orang Hebat

Yang dimaksud dengan qadha’ adalah mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya. 

Adapun orang yang dikenakan qadha’ puasa adalah orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk puasa, wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa, seorang musafir, juga wanita yang mendapati haid dan nifas.

Dalam kaitan ini, Rasulullah SAW bersabda seperti yang diceritakan oleh Aisyah RA, "Kami pernah dalam keadaan haid (menstruasi) di masa Rasulullah SAW masih hidup, maka beliau menyuruh kami untuk meng-qadha’ puasa yang tertinggal dan tidak disuruh untuk meng-qadha’ shalat" (HR Bukhari dan Muslim).

Lantas, bagaimana cara qadha’ puasa tersebut?

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x