"Jadi, dengan begitu, masyarakat tidak lagi terkendala mengurus sertifikat karena harus bekerja pada Senin-Jumat," ujarnya.
Menurutnya, dengan menyelesaikan sertifikasi tanah-tanah masyarakat, secara tidak langsung juga memberantas praktek-praktek mafia tanah yang menjadi tugas berat Hadi. Sebab, ketika banyak bidang tanah telah terdaftar, maka hal tersebut akan mampu meminimalisasi sengketa tanah dan mempersempit gerak mafia tanah.
Di masa kepemimpinannya, Hadi juga meluncurkan hotline untuk masyarakat melaporkan mafia tanah. Hal itu untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. Hotline tersebut dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja kepala wilayah ATR/BPN.
"Respons dan kemampuan menyelesaikan aduan masyarakat menjadi indikator kunci untuk promosi dan rotasi jabatan," imbuhnya.***