Sholat Jangan Dijadikan Beban, Mengerjakannya Sangat Mudah

- 14 Februari 2024, 06:45 WIB
Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan membebani umatnya diluar kemampuan, termasuk dalam mengerjakan sholat.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan membebani umatnya diluar kemampuan, termasuk dalam mengerjakan sholat. /Pexels @Michael Burrows/

GALAMEDIANEWS- Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 286, La yukallifullahu nafsan illa wus ‘aha, laha ma kasabat wa ‘ilaiha maktasabat, rabbana la tu ‘akkhidzna in nasina au akhtha’na, rabbana wa la tuhammilna ma la thaqat lana bih, wa’fu ‘anna, waghfir lana, war hamna, anta maulana fanshurna ‘alal qaumil kafirin.

Yang artinya  Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.”

Baca Juga: Kafir, Hukum Meninggalkan Sholat Fardhu Lima Waktu

“Sangatlah jelas, dalam surah Al Baqarah ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak membenani kaumnya dengan sesuatu diluar kemampuannya. Demikian pula halnya dengan mengerjakan sholat yang lima waktu, kita dapat melaksanakannya meski dalam berbagai kondisi,” ujar Ustad Didi Saefulloh seorang pemuka agama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung dalam salah satu kesempatan.

Dikutip Ustad Didi Saefulloh salah satu sabda Rasulullah Shalallahu Allaihi Wassalam dari hadist riwayat Imam Bukhari, “Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, ia berkata, ‘Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang shalat (dalam kondisi sakit) kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab, ‘Shalatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring.”

“Mengingat shalat tetap wajib dilakukan sepanjang kesadaran masih sehat, maka seseorang yang tidak mampu melakukanya sebagaimana mestinya tidak berarti boleh meninggalkan sholat. Siapapun yang mengerjakan shalat dalam kondisi tidak mampu berdiri dan melakukannya dengan posisi duduk tentu harus mengikuti tatacara sesuai petunjuk,” ujar Utad Didi Saefulloh.

Baca Juga: Menjaga Sholat Menjaga Hidup Meraih Lima Kemuliaan

Ada banyak pendapat tentang mengerjakan shalat untuk orang sakit. Terutama mengerjakan sholat dengan duduk di kursi. “Sebagian ulama memperbolehkan orang sakit tidak mampu berdiri untuk sholat duduk di kursi, namun ada juga yang berpendapat selama bisa duduk di lantai untuk duduk dilantai,” tambah Ustad Didi Saefulloh.

Orang yang sholat duduk di atas kursi, tetapi masih mampu rukuk dan sujud sebagaimana mestinya wajib melakukan rukuk dan sujud sehingga rukuk dan sujud tidak cukup hanya isyarat membungkuk dengan tetap duduk di kursi.

Bahkan jika duduk di lantai dengan posisi apapun, ia malah mampu melakukan rukuk dan sujud dengan sempurna. Tetapi jika duduk di kursi tidak dapat turun dari kursi untuk sujud di lantai, maka ia wajib duduk di lantai dan tidak diperbolehkan duduk di kursi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah