Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Saat di Luar Kota, Tanpa Ribet

- 26 Maret 2024, 08:57 WIB
Cara menggunakan BPJS Kesehatan saat berada diluar kota
Cara menggunakan BPJS Kesehatan saat berada diluar kota /Instagram @pandawabpjs/
  • Kunjungi FKTP terdekat dan bawa KTP.
  • Peserta bisa juga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
  • Lalu, sampaikan pada petugas BPJS bahwa kamu ingin berobat pakai BPJS Kesehatan 
  • Jika butuh rujukan, kamu akan mendapat rujukan ke rumah sakit (faskes lanjutan) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Fasilitas kesehatan tingkat I yang dimaksud di atas adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Ini termasuk:

  • Puskesmas atau yang setara
  • Praktik mandiri dokter
  • Praktik mandiri dokter gigi
  • Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri
  • Rumah sakit kelas D pratama atau yang setara
  • Faskes penunjang: apotik dan laboratorium

2. Kondisi Gawat Darurat Saat di luar kota 

Jika sedang berada di luar kota dan dalam kondisi gawat darurat, maka bisa langsung mengunjungi IGD (instalasi Gawat Darurat) terdekat dari lokasi. 

Saat datang di IGD, tunjukkan identitas diri seperti KTP maupun kartu peserta BPJS Kesehatan agar memperoleh pelayanan serta penanganan sesuai ketentuan.

Selain itu, pastikan agar memperhatikan cara pakai BPJS Kesehatan jika sedang berada di luar kota. Ini berguna agar tetap bisa memperoleh pelayanan sesuai aturan.

Itulah cara menggunakan BPJS kesehatan saat berada di luar kota. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x