Berkaca pada Kasus Presiden Trump Positif Covid-19, Ini Pentingnya Isolasi Mandiri

- 3 Oktober 2020, 13:31 WIB
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump /tim indobalinews2/AFP

GALAMEDIA - Dunia dihebohkan dengan cuitan presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Begini cuitan di akun Twitter orang nomor satu di Amerika Serikat itu.

"Malam ini, @FLOTUS (akun Twitter resmi ibu negara) dan saya diketahui positif Covid-19 (corona). Kami akan segera memulai karantina dan proses pemulihan. Kami akan melalui ini bersama-sama!"

Pengumuman Trump positif Covid-19 itu dibuat pada Kamis malam (1/10), waktu AS. Peristiwa yang tak diduga-duga tersebut disampaikan setelah Hope Hicks, ajudan terdekat Trump, lebih dulu terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Sabtu 3 Oktober 2020, Wow Harga Antam Batik Naik Fantastik

Seperti kicauannya, Trump bersama First Lady akan memulai karantina dan proses pemulihan. Yuk, simak ulasan lebih jauh mengenai karantina dan isolasi diri secara mandiri, yang selama ini dilakukan banyak pasien Covid-19 di berbagai negara seperti yang dikutip Galamedia dari laman halodoc.com:

Berbeda, tapi tujuannya serupa
Karantina dan isolasi diri (self isolation) sudah tak asing di telinga kita sejak pagebluk Covid-19 terjadi sejak awal tahun. Namun, sebenarnya kedua hal tersebut tidaklah sama. Karantina artinya menghindari diri dari orang lain atau situasi sosial sebanyak mungkin.

Baca Juga: Positif Terinfeksi Covid-19, Donald Trump Dipindahkan ke Pusat Medis Militer Nasional

Prosedur karantina memisahkan orang yang terpapar penyakit menular, atau orang yang mungkin memiliki penyakit menular sehingga tidak menularkan kepada orang lain. Misalnya, seperti kasus yang terjadi di Wuhan, Tiongkok contohnya.

Sedangkan, isolasi memisahkan orang yang telah pasti mengidap penyakit menular dari orang yang tidak sakit. Nah, isolasi diri yang bisa dilakukan secara mandiri (isolasi mandiri) seperti di rumah artinya, tetap di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain. Singkat kata tinggal di rumah, tidak pergi kerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum lainnya.

Baca Juga: Donald Trump Terpapar Covid-19 Membuat Pemilihan Jadi Kacau, Mengancam Krisis di Pemerintahan

Jadi, karantina memisahkan orang atau sebagian orang yang telah terpapar atau yang mungkin memiliki penyakit menular tetapi belum dibuktikan sehingga tidak menambah penyebaran penyakit tersebut. Sedangkan, isolasi adalah memisahkan orang yang telah positif terjangkit penyakit menular sehingga tidak memaparkan ke orang lain.

Nah, baik karantina dan isolasi mandiri ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mencegah penularan virus corona pada orang lain. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kedua hal ini penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 .

Baca Juga: Khawatir Jadi Klaster Covid 19, Haul Salah Satu Ponpes di Tasikmalaya Batal Digelar

Kapan dan Apa yang Harus Dilakukan?
Ada banyak negara yang telah menerapkan aturan isolasi mandiri sejak Covid-19 menyerang. Alasannya beragam, tapi umumnya akibat membludaknya pasien-pasien Covid-19 di rumah sakit, sehingga fasilitas kesehatan tidak lagi memadai. Nah, isolasi mandiri ini dilakukan saat:

Memiliki gejala Covid-19 .
Sebelum dites untuk mendeteksi Covid-19 .
Menunggu hasil tes.
Memiliki hasil tes positif untuk Covid-19 .

Baca Juga: Awas Angin Duduk, Penyakit Ini Tidak Bisa Disembuhkan Tapi Bisa Diobati, Begini Caranya

Hal yang perlu digarisbawahi, isolasi mandiri tak boleh dilakukan serampangan. Salah-salah sedikit saja maka upaya mencegah penularan virus ke orang lain pun akan gagal. Lantas, apa saja sih yang perlu dilakukan saat menjalani isolasi mandiri?

Nah, berikut panduan isolasi diri dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI - RSUP Persahabatan, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI:

Baca Juga: Cius? Benarkah Pakai Kacamata Bisa Menurunkan Risiko Tertular Virus Corona? Ini Penjelasannya

1. Ruangan isolasi idealnya terpisah dengan anggota keluarga yang lain.
2. Jaga jarak dengan orang sehat minimal satu meter.
3. Selalu kenakan masker.
4. Terapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu, langsung buang ke tempat sampah tertutup, dan cuci tangan sampai bersih.
5. Hindari pemakaian barang pribadis secara bersama. Contohnya alat makan, alat mandi, linen (pakaian dan kain lainnya), dan lainnya.
6. Cuci alat makan dengan air dan sabun hingga bersih dan kering.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Sabtu 3 Oktober 2020 di Indosiar
7. Tisu, sarung tangan, dan pakaian yang terpakai oleh pasien harus dimasukkan ke wadah linen khusus, dan terpisah.
8. Cuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60–90 derajat Celcius dengan deterjen.
9. Pembersihan dan desinfektan rutin area yang tersentuh.
10. Batasi jumlah perawat yang merawat pasien, pastikan perawat selalu dalam kondisi sehat.
11. Batasi pengunjung atau membuat daftar yang mengunjung.
12. Tetap berada di rumah dan dapat di kontak.
13. Jika harus keluar rumah, gunakan masker, dan hindari menggunakan 14. Transportasi umum dan hindari tempat ramai.
15. Buatlah sirkulasi udara dengan baik atau ventilasi ruangan yang baik (buka jendela).

Baca Juga: Wajib Dicoba! Resep Mie Goreng Aceh Spesial yang Yummy Ala Rumahan Rasa Restoran Favorit Keluarga

Bukan Untuk Gejala Berat
Pada kebanyakan kasus yang tercatat WHO, gejala Covid-19 umumnya masuk dalam kategori mild symptoms/illness, alias gejala atau penyakit ringan. Misalnya demam, hidung tersumbat, batuk kering, hingga nyeri tenggorokan. Keluhan-keluhan ringan seperti ini yang masih diperbolehkan untuk dirawat di rumah, dengan menerapkan protokol isolasi diri yang ketat dan disiplin.

Bagaimana dengan mereka yang mengalami gejala berat seperti kesulitan bernapas hingga penurunan kesadaran? Kondisi ini lain lagi ceritanya. Mereka yang memiliki gejala ini perlu segera mendapatkan pertolongan medis. Dengan kata lain, perlu dirawat di rumah sakit, bukannya di rumah.

Baca Juga: Resep Capcay Goreng Spesial yang Bikin Ketagian, Cocok Untuk Santap Makan Siang dan Malam

Menurut data WHO, keparahan Covid-19 terkait dengan usia (>60 tahun) dan penyakit komorbid atau mengidap penyakit kronis. Contohnya penyakit jantung, paru-paru, dan gagal ginjal.

Nah, kesimpulannya, menurut WHO rawat inap di rumah sakit mungkin tidak diperlukan bagi pasien yang mengalami gejala ringan, kecuali ada kekhawatiran timbulnya komplikasi yang cepat.

Ada satu lagi yang mesti diperhatikan, selama isolasi mandiri pasien di rumah juga harus dievaluasi oleh dokter, pejabat, atau petugas kesehatan masyarakat. Selama proses pemantauan ini, pasien juga harus selalu proaktif berkomunikasi dengan petugas kesehatan.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x