Febiyani ; Setelah Ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda, Harus Ada Tindakan Konkret Selanjutnya

- 9 Oktober 2020, 16:12 WIB
angklung sered tasikmalaya
angklung sered tasikmalaya /

 

GALAMEDIA - Dengan telah ditetapkannya 11 karya budaya Jawa Barat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia 2020, diharapkan ada tindaklanjut konkret dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, Febiyani berharap ada tindaklanjut dari berbagai kalangan untuk mengembangkan dan mengemas karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, terutama karya budaya seni pentas.

"Saya berharap UPTD Kebudayaan bisa mengembangkan dan mengemas menjadi sebuah seni pertunjukan yang layak ditonton oleh masyarakat," kata Febiyani disela-sela pembacanaan penetapan warisan budaya takbenda di Kantor Dinas Pariowisata dan Kebudayaan Jabar, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Terekam Jelas, Hati-hati Ini Bukti Mata Jadi Organ Target Infeksi Virus Covid-19 Selain Paru-paru

Harapan Febiyani pun ditujukan kepada pemerintah kabupaten kota yang karya budayanya telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia 2020, agar lebih peduli dan mengembangkan serta mengemasnya lebih baik lagi.

"Kita tidak mau karya budaya yang sudah ditetapkan hanya berhenti sampai disini (ditetapkan) sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dan menjadi dokumentasi saja. Saya ingin ada pengembangan dan pengemasan agar lebih dikenal oleh masyarakat," terangnya.

Dikatakan Febiyani, pihaknya (Pemprov Jabar) menargetkan ada satu karya budaya dari kabupaten kota yang ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Jawa Barat. Ini terbukti, pada tahun ini ada 32 karya budaya yang sudah ditetapkan dan kemudian diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Hanya Sebagai Saksi, Sekda Kota Bogor Klarifikasi Soal Pemanggilan Dirinya oleh KPK

"Target kita setiap tahun kita upayakan ada 27 karyaa budaya dari kabupaten kota yang ditetapkan di Jabar dan diusulkan ke Kemendikbud. Sedangkan penetapan menjadi warisan budaya takebnnda Indonesia, merupakan kewwenangan pusat," katanya.

Febiyani pun menyesalkan belum adanya karya budaya dari kuliner khas Jawa Barat yang ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Menurutnya, hal itu dikarena data yang diberikan dari kabupaten kota soal kuliner khas baru sebatas kandungan bahan dan cara membuatnya, sedangkan kajian filosofisnya tidak ada.

"Tidak ada kajuan filosofis soal kuliner yang diajukan, sehingga datanya kurang mendukung untuk dilakukan verifikasi ke lapangan. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan para akademisi," katanya.

Baca Juga: Gangguan Kesehatan Mental Akibat Covid-19 Mulai Menurun

Sementara itu salah satu anggota tim cagara budaya Jawa Barat, Lena menyebutkan, dari 11 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia 2020, hampir sebagian besar adalah ritus (ritual masyarakat). Hal ini dikarenakan, data, dokmentasi serta segala sesuatunya termasuk kajian yang sudah siap, ya soal ritus.

"Yang sudah sudah siap segalanya ya soal ritus. Beruntung ada satu tarian yakni Tari Merak SUnda dari Kota Bandung yang sudah siap segalanya termasuk menampilkan penari maestronya, Irawati Durban yang tampil pada saat sidang penetapan," katanya.

Tari Merak Sunda kata Lena, sangat layak menjadi warisan budaya takbenda Indonesia 2020, selain sudah menjadi ikon Kota Bandung dan Jawa Barat, tarian ini sangat unik dan tidak ada di daerah lain.

Baca Juga: Warga Bingung dan Takut, Heboh Penampakan Tengkorak Maut Jelang Festival Kematian di Langit Meksiko

"Pun demikian dengan para maestronya masih ada (hidup), sekalipun sudah berusia 70 tahun namun masih tetap bisa menampilkan keindahan tari merak Sunda," katanya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x