Pilkada Serentak 2020, 2.952 Napi di Jabar Bakal Gunakan Hak Pilih

2 Desember 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

GALAMEDIA - Sebanyak 2.952 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Barat akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

Data mereka sudah tercantum di dalam daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah. Nantinya, proses pemungutan suara akan dilakukan di dalam maupun di luar lapas.

"Dari total 6.423 WBP di delapan lapas dan rutan, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak. Sementara yang masuk DPT ada 2.952 WBP," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Abdul Aris dalam keterangannya, Rabu 2 November 2020.

Baca Juga: Satu-satunya Keturunan Kaisar Jepang, Genap Berusia 19 Tahun Istana Rilis Foto Terbaru Putri Aiko

Abdul Aris menambahkan, ribuan napi yang akan menggunakan hak pilihnya itu berasal dari tujuh lapas dan satu rutan. KPU akan menyiapkan sebanyak 9 TPS di tempat tersebut. Meski begitu, ada juga lapas yang tak menyediakan TPS.

"Seperti LP Tasikmalaya tidak ada TPS, pemungutan ikut di TPS kecamatan terdekat," terangnya.

Soal proses pemungutan, lanjut dia, nantinya para napi akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan.

"(Penerapan protokol kesehatan) sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo di Acara Reuni 212: Kasihan Penyidik Polri, Ditutup Hati Nuraninya

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Aris, jumlah DPT di masing-masing tempat bervariatif. Di Lapas Karawang total ada 698 napi yang memiliki hak memilih dan sudah masuk DPT.

Sementara di Lapas Ciamis ada 35 napi yang berhak memilih dan sudah masuk DPT. Di Lapas Cianjur, total ada 576 napi yang berhak memilih dan ada 501 napi yang sudah masuk DPT sementara 75 napi belum terdaftar.

Sedangkan di Lapas Indramayu, tercatat 380 napi berhak memilih namun hanya 43 napi yang terdaftar di DPT. Pasalnya, ratusan WBP berdomisili di luar Kabupaten Indramayu.

Di Lapas Tasikmalaya, lanjut dia, total ada sebanyak 134 napi yang memiliki hak pilih. Dari total angka itu, yang tercatat masuk DPT ada 97 napi dan 37 napi lainnya belum.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Sedangkan untuk Pilbup Sukabumi, ada 516 napi di Lapas Warung Kiara yang memiliki hak pilih dengan 418 masuk DPT dan 98 lainnya tidak. "Sebanyak 98 WBP ini masih dalam tahap pencarian NIK," ungkapnya.

Sementara untuk Pilbup Bandung, napi di Lapas Narkotika Bandung (Jelekong) ada 547 orang yang memiliki hak pilih sedangkan yang masuk DPT ada 406 napi.

Terakhir di Kota Depok, ada 754 napi Rutan Depok yang memiliki hak pilih. Jumlah itu juga yang masuk DPT.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler