Kepala BNNK Sumedang : Waspada, Peredaran Narkoba Sudah Bergeser Ke Warung

18 Desember 2020, 14:38 WIB
Kepala BNNK Sumedang AKBP Hery Sudrajat. /Ade Hadeli

GALAMEDIA - Saat ini peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang, sudah bergeser ke warung.

Hal itu terungkap dalam acara jumpa pers yang digelar BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten) Sumedang, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Harga! Ini Kisaran Harga Rapid Test Antigen Covid-19 Sebagai Syarat Perjalanan Anda

"Hasil pengungkapan terakhir peredaran gelap, khususnya untuk obat-obatan terlarang, sudah bergeser ke warung. Untuk itu, masyarakat harus waspada dan diminta berperan aktif membantu aparat, untuk melakukan pencegahan peredaran barang terlarang tersebut. Yakni dengan memberikan informasi, bila mana mengetahui adanya gerak gerik yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya," kata Kepala BNNK Sumedang AKBP Hery Sudrajat.

Menurutnya, sampai penghujung 2020, BNNK Sumedang berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran gelap narkotika, dengan barang bukti sabu dan tembakau gorila (narkotika sintetis).

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru, 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama di 1212

Berdasarkan hasil pemetaan, sambung Hery, wilayah rawan peredaran narkoba di Kabupaten Sumedang, meliputi Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Tanjungsari, Buahdua, Wado dan Paseh.

Menyikapi hal itu, pihaknya berusaha untuk mengefektifkan T4GN (Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), salah satunya melalui  Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Menurutnya, dari 277 Desa dan Kelurahan di Sumedang baru terbentuk 3 Desa Bersinar. Yaitu Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor, Desa/Kecamatan Tanjungsari dan Kelurahan Situ Kec.Sumedang Utara. Ke tiga Desa Bersinar itu, operasionalnya didanai BNNK Sumedang.

Baca Juga: Hadapi Tekanan Media, Iran Bebaskan Selegram 'Zombie Angelina Jolie 

Selain itu, ada 12 Desa Bersinar Mandiri. Diantaranya Desa Margamekar, Sukajaya, Gunasari, Sukagalih, Ciherang, Mekarjaya dan  Kelurahan Cipameungpeuk. Desa dan Kelurahan tersebut mengalokasi  anggaran desa, untuk biaya operasional.

"Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Namun Mengingat pembentukan Desa Bersinar itu, butuh pendanaan, maka kami berharap ada support anggaran dari Pemerintah Kab.Sumedang," ujarnya.

Disamping itu, pihaknya mendorong agar TP4GN segera dibuatkan Perdanya (Peraturan Daerah). Sehingga demelalui regulasi tersebut, diharap dapat menguatkan komitmen dalam melakukan pencegahan pemberantasan  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah.

Baca Juga: Habis Jumatan, Api Hanguskan Pabrik Tepung di Patokbeusi Subang

"Mudah-mudahan di 2021 Perdanya segera jadi," tandasnya.

Pada kesempatan itu Hery menyatakan BNNK Sumedang, patuh menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Diantaranya dengan menyediakan bilik disinfektan, wastapel, hand sanitizer dan thermal gun.
 
Bahkan sebanyak 22 karyawan BNNK Sumedang sudah mengkiti serangkaian rapid test dan swab.

Baca Juga: Trump Ancam Takkan Angkat Kaki dari Gedung Putih, Krisis Nasional Hantui Pelantikan Biden

"Alhamdulillah semua hasilnya non reaktif (negatif). Untuk selanjutnya kami juga menjalankan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang ketat. Hal itu kami lakukan, mengingat BNNK Sumedang membuka pelayanan masyarakat untuk pemeriksaan bebas narkoba," ucapnya. **


.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler