GALAMEDIA - Menjadi berita setelah ditangkap dengan alasan pelanggaran berat hingga dikabarkan kritis akibat Covid-19 di dalam tahanan, remaja Iran yang dijuluki 'Zombie Angelina Jolie' akhirnya dibebaskan dari penjara.
Remaja 19 tahun bernama Sahar Tabar itu dibebaskan dengan jaminan hanya beberapa hari setelah dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Dikutip Galamedia dari DailyMail, Jumat (18 Desember 2020) pembebasan Sahar yang bernama asli Fatemeh Khishvand dari Teheran, akhir minggu ini dikatakan juru kampanye dan aktivis Iran, Masih Alinejad.
Baca Juga: Habis Jumatan, Api Hanguskan Pabrik Tepung di Patokbeusi Subang
Aktivis Iran yang berbasis di AS itu menjadi orang pertama yang mencuitkan kabar mengenai dipenjaranga Sahar melalui Twitter. Masih mengatakan pembebasan Sahar dilakukan setelah 'tekanan media yang besar'.
Sahar Tabar terkenal setelah memosting foto-foto dirinya yang “diolah dengan dramatis” di Instagram hingga mirip Angelina Jolie versi zombie.
Awalnya laporan Kantor Berita Hak Asasi Manusia Iran, Sahar dipenjara atas tudingan aksi cabul dan menghina jilbab.
Baca Juga: Trump Ancam Takkan Angkat Kaki dari Gedung Putih, Krisis Nasional Hantui Pelantikan Biden
Mengumumkan hukuman penjara Sahar minggu lalu, Masih mencuitkan, “Sahar Tabar baru berusia 19 tahun. Leluconnya membawanya ke penjara.”
“Ibunya menangis setiap hari demi membebaskan putrinya yang tidak bersalah. Angelina Jolie kami membutuhkan suara Anda di sini. Bantu kami.”
Alinejad juga meminta aktris Hollywood Angelina Jolie untuk mengajukan petisi agar Sahar dibebaskan dalam sebuah video.
Baca Juga: Luhut Pastikan China Bakal Tanam Modal Besar di Kawasan Danau Toba, Salah Satunya Bidik Bisnis Hotel
Ia menambahkan, “Republik Islam Iran memiliki catatan dalam menyiksa kaum perempuan. Kita perlu bersatu melawan apartheid gender ini.”
Tuduhan terhadap Sahar awalnya termasuk penistaan agama, menghasut tindak kekerasan, memperoleh pendapatan melalui cara yang tidak pantas dan mendorong kalangan muda untuk korupsi.
Kantor berita Tasnim melaporkan Sahar ditahan atas perintah pengadilan Teheran yang menangani kejahatan budaya sarta korupsi sosial dan moral.
Baca Juga: PlayStation 5 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Ini Daftar Harganya
Saat itu, Saluran Penyiaran 3 Republik Islam Iran (IRIB TV3) mengatakan Sahar terancam hukuman penjara antara tiga bulan hingga dua tahun.
Bintang media sosial itu menjadi terkenal pada tahun 2017 setelah dilaporkan menjalani 50 operasi untuk membuatnya terlihat seperti aktris pemenang Oscar, Angelina Jolie.
Dia kemudian menegaskan bahwa penampilannya sebagian besar efek make-up dan pengeditan dalam wawancara televisi dengan wajah diblur.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi di PT DI, Tiga Pensiunan TNI Dipanggil KPK
Sahar mengatakan aslinya dia tidak terlihat seperti dalam foto-foto Instagram-nya yang banyak diedit hasil Photoshop.
Sahar juga mengatakan impian masa kecilnya adalah menjadi orang terkenal. Ia pun membangun popularitas di Instagram meskipun ada keberatan dari ibunya.
Pada Juli 2019, Sahar mengungkap penampilan aslinya sebelum dan sesudah operasi.
Dia mengakui menjalani beberapa operasi seperti operasi hidung, revisi bibir dan sedot lemak tetapi bersikeras mengatakan sebagian besar penampilan dramatisnya hasil tata rias dan pengeditan.
Baca Juga: Belasan Ribu Personil Gabungan Polri dan TNI Disiapkan Untuk Amankan Aksi 1812
“Ini Photoshop dan riasan. Setiap kali saya memublikasikan foto, saya melukis wajah dengan cara yang lucu. Ini cara mengekspresikan diri, semacam seni. Penggemarku tahu itu bukan wajah asliku.”
Dia menambahkan, “Saya bahkan tidak berpikir untuk menjadi seperti Jolie. Juga, saya tidak ingin seperti karakter kartun Corpse Bride.”
Dalam beberapa foto, Sahar terlihat mengenakan jilbab yang longgar dan terlihat menikmati waktu di Teheran.
Baca Juga: 300 Anak Korban Penculikan Diserahkan ke Agen Keamanan
Bedah kosmetik sangat populer di Iran dengan puluhan ribu operasi dilakukan setiap tahun.
Instagram menjadi satu-satunya layanan media sosial utama yang dapat diakses di Iran tidak seperti Facebook dan Twitter atau Telegram yang resmi dilarang.
Pada bulan April tahun ini juga dilaporkan Sahar terjangkit Covid-19 hingga kritis. Kala itu hakim menolak jaminan pembebasan Sahar meski untuk kepentingan pengobatan.***