FPI Berganti Nama, Ali Mochtar Ngabalin: Apa Pun Namamu, Kau Tidak Ada Tempat di Republik Ini!

31 Desember 2020, 20:31 WIB
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@Ngabalin


GALAMEDIA - Setelah aktivitasnya dilarang oleh pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) berganti nama menjadi Front Pemersatu Islam, Rabu 30 Desember 2020.

Perihal tersebut pun mendapat respons negatif dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochrar Ngabalin, Kamis 31 Desember 2020.

Melalui akun Twitternya, Ngabalin menyebut bahwa tidak ada tempat bagi mantan fungsionaris FPI lama meski telah berubah nama.

“Front Persatuan Islam (FPI), apa pun namamu, kau tidak ada tempat di Republik ini,” ujarnya dikutip, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: PNS Gigit Jari! Tak Ada Kenaikan Gaji, Pendapatan Minimal Rp9 Juta Batal Diterapkan di Tahun 2021

Ia mengatakan, haluan FPI bertentangan dengan konstitusi bangsa Indonesia.

“Basis dan haluanmu adalah negara khilafah Islamiyah. Itu adalah sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi yang  sah dan berlaku,” sambungnya.

Di sisi lain, Ngabalin mengingatkan kepada generasi muda Islam di Indonesia untuk tidak gagal paham dengan paham dan konstitusi yang dianut negara.

Baca Juga: 1,8 Juta Orang Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Nyatakan 2020 Sebagai Tahun Terberat

“Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal,” ujarnya.

Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di Front Pembela Islam. Deklarasi tersebut diumumkan beberapa saat setelah pengumuman pemerintah soal pembubaran FPI serta melarang seluruh kegiatan FPI.

Baca Juga: Presiden Jokowi Nyatakan 2021 Bakal Jadi Tahun Bersejarah, Ada Apa Ya?

"Dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," dalam keterangannya terkait deklarasi FPI.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler