Warga Desa Banjaran Wetan Kompak Menolak Peredaran Miras dan Narkoba

17 Januari 2021, 10:54 WIB
Sejumlah warga Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung aksi turun ke jalan memasang spanduk memerangan peredaran miras dan obat-obat terlarang, Minggu 17 Januari 2021./Engkos Kosasih/Galamedia /

GALAMEDIA - Warga di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung secara tegas menyatakan sikap menolak peredaran miras dan narkoba di wilayahnya.

Diwakili para Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, agama dan pemuda, penolakan dilakukan dalam bentuk aksi turun ke jalan memasang spanduk, Minggu 17 Januari 2021.

Aksi ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu, 10 Januari 2021 lalu. Bedanya, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah spanduk dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

Baca Juga: Gempa Bumi Dahsyat Guncang Jepang, Lebih dari 6 Ribu Orang di Kobe Tewas pada 17 Januari 1995

Aksi warga mendapat dukungan dari Kepala Desa Apep Cahya Sariman, Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Wetan Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota Dadang Hemayana.

Pantauan di lapangan, dengan mengenakan pakaian olahraga, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Mereka bergerak memasang spanduk, tidak hanya di dekat toko atau tempat penjual miras, tapi juga di gang-gang atau tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan.

"Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami minggu sebelumnya. Terimakasih untuk pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang cepat tanggap merespon keinginan kami dengan melakukan razia miras," kata Ketua RW 06, Anang Suryana.

"Kami akan terus berjuang, agar di wilayah kami Desa Banjaran Wetan benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan serta penyalahgunaan miras serta obat terlarang," lanjutnya.

Baca Juga: Terbaru, Begini Perkembangan Pencarian Jenazah Sriwijaya Air, 24 Orang Sudah Teridentifikasi

Setelah pemasangan spanduk yang pertama, Minggu lalu, respon aparat berwenang yang begitu cepat, membuat penjualan miras di Desa Banjaran tidak sepulgar biasanya.

Meski begitu, tidak dipungkiri aksi jual beli minuman haram itu masih terjadi meski terselubung dan tidak sebebas biasanya.

Saat pemasangan spanduk di dekat toko miras Berry di RT 01/ RW 06, terpantau toko yang sudah tahunan menjual miras tutup. Bahkan saat petugas dari Polsek Banjaran akan melakukan razia pada Sabtu, 16 Januari 2021 malam pun, toko tersebut juga terlihat tidak beroperasi.

"Alhamdulillah berkat gerakan warga ini, para penjual miras yang bahkan satu di antaranya sudah puluhan tahun berjualan, kini kalau dari depan sudah terlihat menutup tokonya. Kita adu semangat, kuat mana, kuat semangat warga yang ingin menutup atau penjual yang kembali ingin menjual mirasnya," ujar Hendra Hidayat, tokoh masyarakat yang juga Ketua RW 05 Desa Banjaran Wetan.

Baca Juga: Klien yang (Ternyata) Positif Covid Batuk Saat Suntik Bibir, Dokter Bedah Plastik Ini pun Meninggal

Tokoh masyarakat lainnya, H. Dadan Permana menegaskan bahwa dirinya meminta pihak aparat berwenang tidak hanya melakukan razia saja, tapi memproses kasus penjualan miras ini hingga ke pengadilan.

"Kami mendorong dan berharap, gerakan warga ini tidak direspon aparat hanya dengan razia saja, tapi hingga proses hukum ke pengadilan, agar kasusnya tuntas, masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjaran Wetan Apep Cahya Sariman, mengapresiasi gerakan yang dilakukan warganya.

"Saya sangat mendukung dan berharap semangat ini tidak padam, sehingga wilayah kita benar-benar bebas dari miras," kata Apep.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler